masukkan script iklan disini
FORUM WARTAWAN PENDIDIKAN NASIONAL (FORWAPEN) MEMBUAT ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA (AD/ART)
Dokumen hukum ini menjadi landasan pengelolaan organisasi untuk mendukung profesionalisme wartawan pendidikan di Indonesia
Medan, 20 Maret 2026 – Forum Wartawan Pendidikan Nasional (FORWAPEN) resmi menyelesaikan penyusunan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) sebagai dasar hukum organisasi. Dokumen ini disusun dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kebutuhan pengembangan profesi wartawan pendidikan nasional.
Pokok-pokok Isi AD/FORWAPEN:
1. Nama dan Kedudukan: Forum Wartawan Pendidikan Nasional (FORWAPEN) sebagai organisasi profesi wartawan yang fokus pada bidang pendidikan, berkedudukan di Jakarta dengan kantor cabang di berbagai wilayah termasuk Medan, Sumatera Utara.
2. Tujuan: Meningkatkan profesionalisme wartawan pendidikan, memastikan pemberitaan pendidikan yang akurat dan berkelanjutan, serta menjadi wadah advokasi bagi kepentingan pendidikan nasional.
3. Anggota: Dibagi menjadi anggota tetap, anggota pendukung, dan anggota kehormatan dengan ketentuan pendaftaran, hak, dan kewajiban yang jelas.
4. Struktur Organisasi: Termasuk Pengurus Nasional, Dewan Pengarah, dan Dewan Pengawas yang bertugas mengelola dan mengawasi jalannya organisasi.
5. Kewenangan dan Fungsi: Setiap struktur organisasi memiliki kewenangan dan fungsi yang terdefinisi untuk menjamin efektivitas kerja.
Pokok-pokok Isi ART/FORWAPEN:
1. Prosedur Keanggotaan: Tata cara pendaftaran, pengangkatan, dan pemberhentian anggota.
2. Prosedur Rapat: Jenis-jenis rapat, quorum, dan cara pengambilan keputusan.
3. Pengelolaan Keuangan: Sumber pendapatan organisasi, anggaran, serta tata cara pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan.
4. Pengurus: Tata cara pemilihan, masa jabatan, serta tugas dan wewenang pengurus pada setiap tingkatan.
5. Pengakhiran Organisasi: Ketentuan mengenai kondisi dan prosedur pengakhiran aktivitas organisasi jika diperlukan.
Penandatanganan AD/ART telah dilakukan oleh pengurus pembentuk FORWAPEN dan akan diajukan untuk mendapatkan pengesahan dari instansi berwenang sesuai peraturan. Dengan adanya AD/ART, FORWAPEN diharapkan dapat beroperasi secara terstruktur dan berkontribusi lebih optimal dalam memajukan dunia pendidikan melalui pemberitaan yang berkualitas.
Hubungi untuk informasi lebih lanjut:
Koordinator Pengurus Pembentuk FORWAPEN
Telepon: 082276100565

